Gedong Papak berada di Jalan H. Juanda No. 100, secara administratif termasuk di dalam Desa Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Kemudian terletak pada posisi geografis pada 107º 00'.359" BT dan 06º 14' 641" dengan ketinggian 31 m di atas permukaan laut
Tempat ini mudah dijangkau dengan kendaraan umum atau kendaraan pribadi (roda 4 ataupun roda 2).
Bangunan memiliki arsitektur sangat berbeda dengan bangunan baru yang ada di sekitarnya. Atap bangunan datar berupa cor semen, terlihat berbeda dengan bangunan pada umumnya. Oleh karena atapnya yang datar atau papak maka bangunan itu disebut dengan Gedong Papak. Bangunan ini tepat menghadap ke arah barat, atau Jalan H. Juanda, di arah selatan PDAM Kota Bekasi, di arah utara PDAM Kota Bekasi, dan di arah timur rumah penduduk.
Gedong Papak tampak depan
Bangunan tidak memiliki komponen yang unik, dan pilar-pilar sisi depan, samping utara telah dilapisi keramik baru berwarna hijau bermotif garis (menyerupai batu alam). Cat dindingnya berwarna kuning kecoklatan. Pintu berada di sisi barat dan sisi utara yang masing-masing mempunyai 2 daun pintu, pada sisi timur banyak mengalami perubahan dengan membongkar dinding diganti dengan pintu, sisi selatan tidak mengalami perubahan meskipun pada jendela telah diberi tralis besi dengan pola hias modern. Pada atap yang dibentuk papak digunakan sebagai tempat penyimpanan bak air. Perubahan-perubahan pada bangunan ini terjadi sangat dimungkinkan karena telah beralih fungsi sebagai mushola bagi karyawan-karyawan Dinas tata Ruang dan Pemukiman Kota Bekasi, PDAM Kota Bekasi dan Telkom Kota Bekasi. Kondisi bangunan relatif terpelihara dengan baik.
Gedong Papak ini memiliki luas bangunan 2500 m², dan dibangun di areal tanah seluas ± 1,5 hektar. Selain Gedong Papak di lingkungan sekitarnya terdapat lapangan parkir kendaraan roda 2 ataupun roda 4 karyawan dan tamu dari kantor Dinas tata Ruang dan Pemukiman Kota Bekasi, PDAM Kota Bekasi dan Telkom Kota Bekasi.
Lingkungan Gedong Papak, digunakan lahan parkir
Berdasarkan penuturan sesepuh masyarakat Bekasi, tidak jelas fungsi ataupun peran ataupun kesejarahan Gedong Papak ini. Gedung Papak ini dibangun pada abad ke 20 pada masa kolonial Hindia-Belanda untuk tempat tinggal pejabat Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Gedong Papak yang memiliki arsitektur yang sangat khas sudah banyak dikenal masyarakat Bekasi. Oleh karena itu, tanpa mengubah bentuk bangunan sangat baik bila dimanfaatkan sebagai ruang publik dalam rangkaian peningkatan kecitraan atau kecintaan pada daerah ataupun budaya daerah Bekasi. Hal ini dapat difungsikan sebagai perpustakaan, galeri, dan lain sebagainya. Selain itu pelataran atau tempat parkir sewaktu-waktu dapat dikembangkan sebagai selasar (stage) untuk pagelaran seni daerah.
Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah penyangga ibukota Negara. Wilayah kabupaten Bekasi berbatasan dengan Kabupaten Karawang di sebelah timur, Kabupaten Bogor di sebelah selatan, DKI Jakarta di sebelah barat dan laut Jawa di sebelah utara. Keadaan topografis Kabupaten Bekasi terbagi atas dua bagian yaitu: dataran rendah meliputi sebagian besar wilayah bagian utara dan dataran bergelombang di wilayah bagian selatan. Dengan topografis demikian menyebabkan cuaca dan musim sangat stabil, dan dapat dilihat dari curah hujan dalam setiap tahunnya rata-rata antara 200 - 400 mm. Letak geografis Kabupaten Bekasi berada pada posisi 106º- 88º 79' BT -107º 55' BT dan 06º 15' LS. Ketinggian lokasi antara 6-115 m dan kemiringan 0-25º. Suhu udara berkisar antara 28-32 º C.
Sejarah Bekasi diawali sekitar abad ke-2-4 M, setelah para arkeolog melakukan penelitian arkeologis di Buni yang merupakan kawasan warisan budaya yang banyak ditemukan gerabah-gerabah kuna, perhiasan emas dan kubur manusianya dan lain-lain. Kerajaan Tarumanegara (abad ke 5) menjadikan Bekasi sebagai pusat pemerintahan, hal ini dari teks naskah prasasti Tugu (Cilincing Yakarta, selanjutnya Bekasi diduga menjadi bagian dari Kerajaan Sunda yang berpusat di Pakuan Pajajaran (Bogor sekarang) pada abad ke 15-16 M, Pada abad ke 17 dibawah VOC yang telah merebut Jayakarta (Sunda Kelapa) dari Fatahilah dan diubah namanya menjadi kota Batavia. Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, menurut staatsblad tahun 1925 nomor 383 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten Meester Cornelis (Jatinegara) bahwa district (kewedanaan) Bekasi, Cikarang, Matraman dan Kebayoran termasuk ke dalam wilayah Kabupatend Meester Cornelis (Jatinegara) sampai dengan tahun 1942 zaman pendudukan Jepang. Tahun 1949-1950 Kabupaten Jatinegara meliputi 4 kewedanaan yaitu Cikarang, Bekasi, Tambun dan Srengseng. Akhirnya berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950 tanggal 15 Agustus 1950 dibentukklah Kabupaten Bekasi bersama-sama Kabupaten lain yang ada di Jawa Barat, dengan tanpa merubah wilayah kewedanaannya. Pergantian nama menjadi Kabupaten Bekasi ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 14 tanggal 18 Agustus 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Penetapan mulai berlakunya Undang-Undang No. 12,13,14 dan 15. Maka tanggal 15 Agustus (sehari setelah diberlakukannya Undang-undang tersebut) diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.
11.19.2008
Gedong Papak Kota Bogor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar